Anggota IPA

IPA memiliki keanggotaan yang berasal dari perusahan dan individu. Terdapat 3 (tiga) jenis keanggotaan IPA, yaitu Anggota Perusahaan, Anggota Perusahaan Penunjang, dan Anggota Perorangan. Keanggotaan Perusahaan ditujukan pada perusahaan-perusahaan minyak dan gas bumi yang beroperasi di Indonesia, baik sebagai operator maupun non-operator.

Konstitusi

IPA sebagai asosiasi berdiri berdasarkan pada Konstitusi sebagai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Setiap perubahan yang terjadi pada IPA selalu merujuk pada Konstitusi dan Perubahannya.

Berita Terkini

Galeri