Menutup 2025 dan Menuju 2026: Outlook Sektor Migas Indonesia Menjamin Ketahanan Energi
Tahun 2025 menjadi periode krusial yang memberikan gambaran objektif mengenai dinamika kondisi energi nasional di tengah upaya keras mengejar target produksi minyak dan gas bumi (migas) Indonesia. Berdasarkan data SKK Migas, hingga Desember 2025 realisasi lifting minyak bumi nasional tercatat berada pada angka 605 ribu barel per hari atau berhasil mencapai 100% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN. Akan tetapi, capaian ini bukan tanda kita bisa berpuas diri. Faktanya masih adanya gap yang lebar antara produksi dan konsumsi migas domestik. Kesenjangan tersebut terlihat antara lain dari rata-rata konsumsi harian bahan bakar minyak yang mencapai 232.417 kiloliter dengan produksi minyak domestik hanya mampu menyuplai 81.083 kiloliter per hari.
Hal tersebut berakar pada kondisi fundamental lapangan minyak di Indonesia yang didominasi dengan lapangan tua (mature field) dimana usia operasionalnya yang sudah memasuki fase lanjut. Ketergantungan pada sumur-sumur yang tua juga menimbulkan kerentanan bagi stabilitas pasokan energi domestik karena produksi sumur menjadi sangat sensitif terhadap gangguan operasional sekecil apapun. Sebagai gambaran nyata, pemeliharaan sumur yang terencana atau planned shutdown di Lapangan Banyu Urip selama seminggu pada beberapa waktu yang lalu saja berpengaruh signifikan terhadap angka lifting migas nasional. Sejatinya, tanpa adanya penemuan cadangan migas baru yang besar, produksi nasional akan terus mengalami penurunan secara alami sekitar 16% - 20% per tahun.
Berbicara soal penemuan cadangan migas baru untuk dapat meningkatkan produksi migas nasional seperti yang ditargetkan pemerintah, hal tersebut sangat berkaitan dengan investasi hulu migas sebagai pilar utama yang diperlukan. Hingga Oktober 2025, realisasi investasi hulu migas nasional baru mencapai US$ 11,2 miliar dari target yang ditetapkan untuk 2025 sebesar US$ 16,1 miliar. Namun, jika melihat detail komposisi investasi yang ada, realisasi investasi untuk eksplorasi baru menyentuh angka US$ 500 juta dari target sebesar US$ 1,5 miliar. Hal tersebut menunjukkan bahwa hanya sebagian kecil dari investasi yang ada digunakan untuk melakukan eksplorasi. Sejatinya, penemuan cadangan minyak baru melalui kegiatan eksplorasi yang agresif dan masif merupakan satu-satunya solusi fundamental untuk mengurangi ketergantungan pada impor migas dan menjamin kedaulatan energi nasional dalam jangka panjang.
Memasuki tahun 2026, kebijakan di sektor hulu migas juga harus semakin fokus untuk mengaktifkan idle field atau lapangan yang sudah berhasil ditemukan namun tidak kunjung dikembangkan guna menambah produksi migas secara cepat dan efisien. Aktivasi idle field ini dipandang lebih strategis daripada melakukan aktivasi idle well atau sumur yang sudah tidak beroperasi. Keberadaan idle field biasanya sangat berkaitan dengan faktor teknis maupun keekonomian. Melalui skema kerja sama antara pemerintah dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang lebih fleksibel dan pemberian insentif khusus, diyakini pemerintah akan dapat mendorong para pelaku industri untuk kembali melanjutkan pengembangan lapangan dan aset-aset yang selama ini tidak kunjung dikembangkan. Aktivasi idle field diharapkan mampu berkontribusi bagi peningkatan produksi migas dalam waktu yang relatif cepat, jika dibandingkan dengan eksplorasi yang membutuhkan waktu panjang dan adanya risiko kegagalan yang besar. Selain itu, agenda industri hulu migas di Indonesia pada 2026 juga akan diwarnai oleh penerapan teknologi mutakhir pada proyek pemboran migas dengan metode multi stage fracturing (MSF). Inovasi terbaru ini dilakukan dengan mengekstraksi potensi hidrokarbon dari formasi batuan yang sebelumnya sulit dijangkau secara konvensional.
Namun, kesuksesan seluruh agenda strategis menuju swasembada energi itu sangat bergantung pada sinkronisasi kebijakan serta penyederhanaan birokrasi perizinan yang lebih kondusif. Rencana lelang 75 wilayah kerja (WK) baru hingga tahun 2028 terus digencarkan guna menarik minat para investor global untuk melakukan eksplorasi puluhan cekungan migas yang selama ini belum dieksplorasi.
Dengan memadukan sejumlah langkah strategis dalam pengelolaan sektor hulu migas di Indonesia, diharapkan peluang pemerintah dan seluruh pelaku industri untuk meningkatkan produksi migas nasional akan semakin besar demi mengurangi impor, memperkuat ketahanan energi, dan sekaligus menggerakkan sektor-sektor ekonomi lainnya sehingga menciptakan pertumbuhan ekonomi seperti yang ditargetkan. (*)