Pejabat RI: Perusahaan Asing Masih Diperlukan

Indonesia masih membutuhkan keterlibatan perusahaan-perusahaan besar asing dalam mendapatkan cadangan minyak dan gas yang belum ditemukan di perairan laut dalam untuk meningkatkan produksi minyak negara tersebut di masa depan, kata seorang pejabat.

Edy Hermantoro, Sekretaris Direktorat Jenderal Bidang Minyak dan Gas di Kementerian Energi dan Mineral, mengatakan pada hari Rabu bahwa pemerintah sedang mendorong lebih banyak kegiatan eksplorasi di perairan laut dalam, terutama yang terletak di wilayah Indonesia Timur.

Akibatnya, kata dia, kontribusi dari perusahaan energi multinasional tetap penting karena perusahaan lokal akan mengalami kesulitan untuk melakukan explorasi berisiko tinggi yang memerlukan investasi besar.

"Tidak perlu rewel. Pada kenyataannya, ini semua tentang perusahaan mana yang berani melakukan investasi sebesar US $ 200 juta hanya untuk mengebor satu sumur di perairan dalam untuk menemukan cadangan minyak. Hanya sejumlah kecil perusahaan multinasional minyak dan gas saja yang cukup berani untuk melakukan hal tersebut," kata dia.

Edy, yang dikabarkan akan menjabat sebagai Direktur Jenderal Minyak dan Gas di Kementerian, mengomentari meningkatnya sentimen nasionalis di masyarakat yang menuduh pemerintah lebih berpihak kepada perusahaan asing daripada perusahaan nasional, PT Pertamina di industri minyak dan gas.

Kelompok-kelompok seperti organisasi Muslim kedua terbesar di Indonesia - Muhammadiyah - telah meminta industri migas untuk lebih mengedepankan "nasionalisme" seperti yang ditunjukkan oleh keluhan hukum mereka ke Mahkamah Konstitusi atas UU Migas Tahun 2001, yang berujung pada pembubaran Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMigas) pada 13 November.

Indonesia, yang keluar dari Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC) setelah menjadi Negara pengimpor minyak pada tahun 2008, mengalami penurunan produksi minyak dari 1,3 juta barel per hari menjadi sekitar 900.000 barel per hari pada tahun 2011, menurut data dari Indonesian Petroleum Association (IPA).

Menurunnya produksi berdasarkan pada fakta bahwa sebagian besar ladang minyak dan gas Indonesia sudah mencapai puncak produksi mereka, sedangkan cekungan migas yang belum dieksplorasi di negara itu umumnya terletak di daerah lepas pantai atau rawan gas yang terpencil, sehingga membuat proses eksplorasi lebih menantang secara teknis dan finansial.

Data SKMigas menunjukkan bahwa perusahaan raksasa minyak dan gas seperti perusahaan raksasa AS, ExxonMobil, dan Norwegia, Statoil, yang saat ini telah masuk ke tahapan eksplorasi sumur lepas pantai di wilayah laut dalam di Selat Makassar.

Oleh karena itu, Edy mengatakan, tuduhan bahwa pemerintah lebih memihak perusahaan asing daripada perusahaan lokal tidak benar karena kontraktor-kontraktor migas asing adalah perusahaan-perusahan yang bersedia untuk memasuki wilayah perairan dalam.

Direktur Indonesia Resources Studies, Marwan Batubara, salah satu pemohon di balik pembubaran BPMigas, mengatakan pemerintah harus mendukung perusahaan lokal untuk dapat bersaing dengan perusahaan asing. "Kalau perusahaan asing bisa melakukannya, maka perusahaan lokal dapat melakukannya juga," katanya.

Previous PostInvestor Khawatirkan Kepastian Hukum di Migas
Next PostAsosiasi Perminyakan Puji Tindakan Cepat Pemerintah Soal BPMigas