KKKS Minta 4 Kebijakan Pro Investasi Migas dari Pemerintah

JAKARTA. Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) minyak dan gas bumi (migas) meminta kepada pemerintah untuk mengambil kebijakan yang mendukung iklim investasi yang positif di Indonesia. Dengan kebijakan yang pro KKKS, diharapkan banyak KKKS yang akan berinvestasi di dalam negeri.
"Penurunan produksi dan investasi migas di Indonesia bisa dihindari dengan mengubah peraturan," ujar Ketua Indonesia Petroleum Association, Ron Aston saat membuka pameran IPA yang ke-35, Rabu (18/5).
Dalam sambutannya, Ron mengatakan ada empat kebijakan pemerintah yang mampu mendongkrak investasi migas. Pertama, adalah pemerintah harus menyelesaikan PP No 79 tentang Cost Recovery. Menurut Ron, isu soal Cost Recovery ini sangat berpengaruh kepada KKKS untuk mengambil keputusan apakah akan berinvestasi di Indonesia atau tidak.
KKKS tidak ingin PP Cost Recovery berpengaruh terhadap kontrak yang selama ini ada. "Ini adalah isu utama yang harus diperhatikan oleh pemerintah. KKKS takut PP Cost Recovery akan mengubah kontrak yang ada," tutur Ron.
Kedua, adalah kebijakan fiskal. KKKS, lanjut Ron, meminta adanya insentif fiskal untuk mengembangkan gas dan melakukan kegiatan eksplorasi. Sebab, saat ini di Indonesia, kata dia, untuk eksplorasi baru kebanyakan wilayahnya ada di Indonesia Timur. Sedangkan, untuk melakukan eksplorasi di wilayah tersebut, selain tidak mudah, biaya investasi yang harus dikeluarkan juga cukup mahal.
Kebijakan ketiga yang harus dipenuhi oleh pemerintah, kata Ron adalah pemerintah harus memiliki suatu kebijakan untuk menyediakan persetujuan perpanjangan kontrak. Dengan adanya kebijakan penentuan persetujuan perpanjangan kontrak yang dipercepat, IPA yakin kebijakan seperti itu akan memiliki dampak besar untuk meningkatkan produksi minyak saat ini.
"Baik migas dan BP migas terus berupaya untuk mempercepat proses persetujuan mereka tetapi industri juga ingin melihat kerjasama yang lebih besar ditunjukkan oleh seluruh instansi pemerintah khususnya pada tahap awal perumusan kebijakan," tutur Ron.
Terakhir adalah KKKS mengharapkan adanya proses yang jelas dan transparan untuk perpanjangan izin psc untuk menghindari perlambatan investasi di tahun-tahun terakhir ijin kontrak berakhir.
"Perusahaan anggota IPA adalah ambbassadors terbaik untuk investasi masa depan baik oleh sendiri atau dari perusahaan pendatang baru. memperlakukan mereka dengan baik, menyediakan mereka dengan kejelasan, konsistensi dan kepastian dan mereka akan menarik investasi lebih lanjut," tegas Ron.

Previous PostWapres Tidak Senang Lifting Minyak Turun
Next PostWakil Presiden Buka Konvensi Indonesian Petroleum Association