Eksplorasi Migas: Pilar Ketahanan Energi Nasional Dukung Energi Terbarukan
Transisi menuju energi yang lebih bersih dan target emisi nol bersih (net zero emission) merupakan komitmen global yang juga menjadi visi Indonesia di masa depan. Disadari, sektor minyak dan gas bumi (migas) masih memegang peranan vital untuk mencapai target yang ada. Tidak hanya sebagai penyedia utama energi saat ini, tetapi juga sebagai fondasi yang menopang transisi energi berjalan aman.
Adanya kondisi geopolitik yang tidak menentu, seperti ketegangan antara Iran dan Israel, menunjukkan kerentanan sistem energi dunia terhadap faktor eksternal. Penutupan Selat Hormuz, jalur utama pengiriman sekitar 20% minyak dan LNG dunia, dapat memicu lonjakan harga dan gangguan pasokan energi. Situasi ini menegaskan bahwa ketergantungan terhadap energi impor berisiko tinggi bagi stabilitas nasional. Oleh karena itu, penguatan produksi energi dalam negeri melalui eksplorasi migas menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi Indonesia.
Saat ini, Indonesia masih memiliki potensi migas yang sangat besar, namun belum dimanfaatkan secara optimal. Baru sekitar 16% dari total 128 cekungan migas yang telah dieksplorasi. Untuk menjawab tantangan ini, pemerintah menargetkan pembukaan 60 Wilayah Kerja (WK) migas baru hingga 2028 mendatang, dengan fokus utama pada gas bumi sebagai energi yang dianggap lebih bersih daripada minyak bumi dan batubara. Hingga pertengahan 2025, tiga WK baru telah ditandatangani. Angka itu masih jauh dari jumlah WK yang ditargetkan.
Di sisi lain, Indonesia terus mendorong percepatan pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT) seperti tenaga surya, air, dan angin. Namun, perlu disadari bahwa saat ini lebih dari 60% kebutuhan energi nasional masih dipenuhi dari migas, khususnya untuk sektor transportasi, industri, dan pembangkit listrik skala besar. Pengembangan EBT saat ini masih menghadapi sejumlah tantangan, termasuk keterbatasan infrastruktur, ketergantungan pada kondisi cuaca, dan kebutuhan investasi yang tinggi sehingga nilai keekonomian dari EBT belum cukup untuk menarik investor. Oleh karenanya, EBT belum dapat sepenuhnya menggantikan peran migas dalam waktu dekat.
Mempertimbangkan beberapa faktor tersebut, penting untuk menempatkan EBT dan migas menjadi dua komponen yang saling melengkapi dalam sistem energi nasional, dan bukan saling meniadakan. Migas memberikan stabilitas dan keandalan pasokan energi jangka pendek dan menengah, sementara EBT membangun fondasi untuk sistem energi rendah karbon dalam jangka panjang. Pada masa transisi ini, keduanya harus berjalan beriringan untuk menjaga kesinambungan pasokan energi, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta mewujudkan swasembada energi nasional.
Dalam rangka mendukung penurunan emisi karbon, Indonesia juga terus mengembangkan teknologi Carbon Capture and Storage (CCS) sebagai upaya nyata dekarbonisasi dari sektor migas. Adanya potensi penyimpanan karbon di bawah permukaan tanah yang besar, terutama di lapangan-lapangan migas yang telah habis diproduksi, membuat Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pusat CCS di kawasan Asia Tenggara. Pemerintah juga terus menyiapkan kerangka regulasi dan insentif fiskal untuk mendukung implementasi CCS tersebut, serta menjalin kemitraan internasional untuk pengembangan teknologi ini secara efisien dan berkelanjutan.
Untuk mendukung seluruh proses tersebut, reformasi kebijakan menjadi kunci. Perbaikan signifikan yang diharapkan untuk mendukung hal tersebut di atas di antaranya yaitu kepastian hukum, penyederhanaan perizinan, serta konsistensi kebijakan fiskal agar menarik lebih banyak investasi di sektor hulu migas.
Dengan kombinasi potensi sumber daya alam, arah kebijakan yang pro-investasi, serta sinergi antara migas dan EBT, Indonesia berada pada posisi strategis untuk membangun sistem energi yang tangguh, terjangkau, dan rendah emisi. Sektor hulu migas tidak hanya menjadi tulang punggung pasokan energi saat ini, tetapi juga menjadi jembatan yang penting menuju masa depan energi nasional yang mandiri dan berkelanjutan. Ke depan, kolaborasi erat antara pemerintah dan pelaku industri, baik dalam skala nasional maupun global, akan menjadi penentu utama dalam menyukseskan agenda transisi energi Indonesia.