Konvensi IPA Berakhir dengan Penawaran Blok Baru oleh Pemerintah

Konvensi Tahunan Indonesia Petroleum Association (IPA) yang ke-34 ditutup Kamis dengan pemerintah menawarkan 18 blok baru minyak dan gas dan 9 blok CBM.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas di Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral Evita Herawati Legowo, mengatakan blok ditawarkan dengan dua mekanisme tender, mekanisme penawaran reguler kompetitif dan mekanisme penawaran langsung, dimana pemerintah membuat penawaran kepada kontraktor yang ditunjuk.

Dari 18 blok minyak dan gas yang ditawarkan, 12 ditawarkan dengan mekanisme tender dan 6 sisanya ditawarkan dengan mekanisme penawaran langsung.

Blok yang ditawarkan melalui mekanisme tender adalah Sokang di Natuna Timur, Singkil dan Nias di Sibolga; Selat Sunda II, III dan IV di Lampung dan Banten; Kangean Selatan I dan II di Jawa Timur Utara; Makassar Barat Daya di Sulawesi Selatan; Wokam I dan II, dan Digul di Papua.

Blok minyak dan gas yang ditawarkan dengan mekanisme penawaran langsung adalah Sokang Utara di Natuna Timur; North West Natuna di West Natuna; Titan di Laut Utara Jawa Timur; Bone di Bone; Onin dan Utara Arafura di Papua.

Sebelumnya, pemerintah diharapkan untuk menawarkan 35 blok minyak dan gas tahun ini, tapi pemerintah akan melaksanakan riset pasar terlebih dahulu untuk menentukan blok mana yang benar-benar bisa ditawarkan.

Ke 18 blok yang ditawarkan saat ini adalah blok-blok yang memenuhi ekspektasi pasar," kata Edy Hermantoro, Direktur Hulu Minyak dan Gas di kementerian. Evita mengatakan blok-blok yang tersisa bisa dilelang di babak kedua penawaran minyak dalam waktu dekat.

Adapun untuk blok CBM, pemerintah menawarkan 5 blok di bawah mekanisme tender - yaitu Kampar, Pelalawan, Penajam Pasir I, Penajam Pasir II, dan blok Kendang - dan empat blok melalui mekanisme penawaran langsung.
"Ini adalah pertama kalinya bagi kami untuk menawarkan blok CBM di bawah tender reguler," kata Evita.

Blok CBM yang ditawarkan secara langsung adalah Sijunjung, Kutai Barat, Kutai Timur dan Kapuas.

Indonesia memiliki 11 cekungan dengan perkiraan cadangan CBM sebesar 453,3 trilyun kaki kubik (TCF).

Setelah produksi minyak menurun dan meningkatnya permintaan gas domestik, pemerintah Indonesia sangat antusias dalam mengeksploitasi gas non konvensional, termasuk blok CBM.

Pemerintah mulai memberikan kontrak CBM pada tahun 2008 dan telah membuat 20 kontrak CBM hingga saat ini. Beberapa blok CBM diharapkan untuk memasuki tahap produksi tahun 2011.

Baik kontrak CBM  maupun minyak dan gas masih mengadopsi kontrak bagi hasil-rancangan Indonesia (PSC). Skema ini memiliki dua karakteristik dasar: Pertama, pemerintah memungkinkan kontraktor untuk mengganti seluruh pengeluaran mereka bila lapangan telah memasuki tahap produksi, dan, kedua, pemerintah dan para kontraktor akan berbagi hasil berdasarkan persentase tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Kami sedang mempertimbangkan kontrak PSC alternatif untuk masa depan, yang mungkin lebih bermanfaat bagi pemerintah maupun bagi para kontraktor," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh.

Previous PostPemerintah Harus Menjaga Iklim Investasi yang Menarik: IPA
Next PostLaporan Khusus Konvensi dan Pameran Tahunan IPA ke-34